Pengumuman Direksi PT DSI Segera Dilakukan oleh Danantara

TEMPO.CO, Jakarta – Dana abadi Indonesia, , akan segera mengumumkan jajaran direksi yang akan memimpin badan ekspor baru, PT Danantara Sumber Daya Indonesia (DSI). Perusahaan milik negara ini ditugaskan untuk mengawasi ekspor beberapa komoditas strategis, termasuk dan minyak sawit mentah ().

Rohan Hafas, Direktur Utama Manajemen Pemangku Kepentingan & Komunikasi Danantara Indonesia, menyatakan, “Pengumuman akan segera dilakukan karena kami harus merekrut kandidat terbaik,” dalam konferensi pers di Wisma Danantara, Jakarta, pada Rabu, 20 Mei 2026.

Danantara telah mendapatkan kandidat yang akan menjadi pejabat tinggi di perusahaan milik negara yang baru ini. Namun, proses sinkronisasi dan persiapan teknis masih berlangsung di berbagai kementerian ekonomi, sehingga nama-nama direksi akan diumumkan pada waktu yang tepat.

Rohan menjelaskan bahwa PT DSI tidak akan berfungsi sebagai pihak yang menentukan harga jual komoditas, melainkan hanya bertugas mengawasi transaksi agar harga ekspor sesuai dengan mekanisme pasar dan mencegah praktik under-invoicing serta underpricing.

Menurutnya, harga batu bara dan CPO sudah memiliki referensi internasional, sehingga perdagangan tetap mengikuti harga pasar global. “Tidak perlu memperbesar intervensi harga oleh pemerintah,” ujarnya.

Badan ekspor baru ini bertujuan untuk memperkuat pengawasan ekspor dan mencegah kebocoran pendapatan akibat manipulasi nilai ekspor. Ia mengklaim bahwa sejak tahun 1991, praktik under-invoicing telah menyebabkan potensi kerugian negara sekitar Rp15.400 triliun.

“Selama 34 tahun praktik under-invoicing, jumlahnya sekitar Rp15,4 kuadriliun, hampir Rp5 kuadriliun per tahun,” katanya.

Pemerintah saat ini telah menetapkan dua komoditas yang akan diekspor melalui PT DSI, yaitu batu bara dan CPO. Presiden Prabowo Subianto sebelumnya menyatakan bahwa pemerintah akan mewajibkan sumber daya alam strategis tertentu dilakukan melalui BUMN yang ditunjuk sebagai satu-satunya eksportir. Ini awalnya mencakup ekspor minyak sawit, batu bara, dan ferroalloy.

Dalam pidatonya di sidang pleno DPR hari ini, Prabowo menjelaskan bahwa kebijakan ini bertujuan untuk memperkuat pengawasan ekspor, mengurangi praktik transfer pricing dan under-invoicing, serta memastikan hasil ekspor yang optimal.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *