Kisah Tragis WNI Disandera Sindikat Timah di Malaysia

WNI disandera sindikat timah di Malaysia

Doris Candra, seorang warga negara Indonesia asal Prabumulih, Sumatera Selatan, terjebak dalam situasi mengerikan setelah perjalanannya ke berakhir dengan penyiksaan dan ancaman pembunuhan. Awalnya, ia berangkat dengan harapan menjalankan urusan bisnis timah bersama rekan-rekannya yang baru dikenalnya di Batam. Namun, semuanya berubah drastis.

Menurut Brigadir Jenderal Moh. Irhamni, Direktur Tindak Pidana Tertentu Bareskrim Polri, Doris pertama kali bertemu dengan seorang pria Bugis yang merupakan penghubung dengan “bos besar” pada 15 Maret 2026 di Batam. Dalam pertemuan itu, pria tersebut menawarkan pekerjaan untuk mencari timah dari Bangka, dengan janji pengangkutan menggunakan kapal milik bos dari Malaysia. Doris, tanpa menyadari bahaya yang mengintai, menerima tawaran tersebut.

Dua hari setelah pertemuan, Doris kembali ke Bangka dan dalam sepekan, pria Bugis itu datang kembali, kali ini bersama seorang pria keturunan Tionghoa, untuk memantau aktivitas penambangan timah. Pada tahap ini, Doris dititipi uang sebesar Rp 650 juta, yang diduga digunakan untuk pembelian timah dan ikan sebelum diangkut ke Malaysia. Namun, rencana pengiriman timah tersebut batal karena adanya razia dari kepolisian di Bangka.

Situasi semakin memburuk pada 14 Mei 2026, ketika Doris diminta untuk membuat paspor dan membeli tiket ke Malaysia. Ia dijanjikan akan bertemu dengan “bos besar” sekaligus jalan-jalan. Setibanya di Bandara Kuala Lumpur, Doris dijemput oleh dua orang, tetapi alih-alih bertemu rekan bisnis, ia justru dibawa ke daerah kebun sawit yang terpencil dan diminta untuk mengembalikan uang senilai Rp 10 miliar.

Setelah disandera, Doris dipindahkan ke sebuah homestay, di mana ia mengalami penyiksaan fisik. Pada 15 Mei 2026, para pelaku kembali meminta uang sebesar Rp 250 juta dan Rp 400 juta. Ketidakmampuan Doris untuk memenuhi permintaan tersebut menyebabkan ia dikeroyok dan diancam akan dibunuh, bahkan ada ancaman untuk dibuang ke laut. Irhamni menyatakan bahwa para pelaku telah mempersiapkan kapal untuk mengeksekusi Doris.

Dalam keadaan tertekan, Doris berhasil menghubungi pihak luar yang kemudian meneruskan laporan kepada Atase Polri Kuala Lumpur. Pada Sabtu malam, 16 Mei 2026, polisi Malaysia bersama Atase Polri berhasil menyelamatkan Doris dari cengkeraman sindikat tersebut. Akibat penganiayaan yang dialaminya, Doris mengalami patah kaki serta luka-luka di tangan dan kepala. Saat ini, ia berada dalam perlindungan aparat Malaysia bersama seorang lainnya yang terlibat dalam kasus ini. Irhamni menyatakan, “Alhamdulillah, korban dapat diselamatkan.”

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *